HalmaheraNews – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Maluku Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Munawar, Kota Ternate, yang terekam kamera CCTV. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/11) malam di sebuah penginapan di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Pelaku, yang diketahui berinisial ASJ (27), berpura-pura tidur di dalam masjid sebelum akhirnya mencoba membongkar kotak amal. Upayanya membongkar kotak amal di tempat tidak berhasil, sehingga pelaku membawa kotak tersebut ke kamar mandi dan berhasil membuka isinya.
“Pada sekitar pukul 05.30 WIT, jamaah masjid menemukan kotak amal dalam keadaan kosong di kamar mandi masjid,” ujar Kombes Pol. Bambang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Resmob Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di sekitar masjid dan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. Tim bergerak cepat dan pada pukul 22.15 WIT, pelaku berhasil diamankan di Penginapan Sulawesi, beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 7.345.500 dan peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.
“Pelaku saat ini sudah dibawa ke kantor Dit Reskrimum Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kabidhumas Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana yang mereka ketahui kepada pihak berwajib, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau melanggar hukum. (yUn)




