HalmaheraNews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan ASN di Hotel Greenland, Tobelo, pada Rabu (23/10).
“Netralitas ASN adalah harga mati. Jangan sampai ada ASN yang terlibat dalam kampanye atau politik praktis,” tegas Amar. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjauhkan diri dari segala bentuk kegiatan politik praktis demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Meskipun demikian, Amar juga mengingatkan bahwa ASN tetap memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam Pilkada dengan menggunakan hak pilihnya. “ASN Kemenag tidak boleh golput. Menggunakan hak pilih adalah wajib, hukumnya Fardhu ‘Ain, bukan Fardhu Kifayah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amar menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antarinstansi untuk menjaga stabilitas selama proses Pilkada berlangsung. “Sinergi antarinstansi sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, terutama dalam menjaga stabilitas selama Pilkada,” pungkasnya.(Red)








