HalmaheraNews – Kedatangan bakal calon bupati (Bacabup) Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, disambut meriah oleh ribuan pendukungnya di Bandara Oesman Sadik Labuha, Kecamatan Bacan, pada Rabu (21/8/2024). Bassam tiba di bandara sekitar pukul 17.30 WIT dengan menggunakan pesawat Wings Air dan langsung disambut dengan tarian tradisional cakalele serta kalungan bunga sebagai bentuk penghormatan.
Bassam, yang merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pengurus DPD dari PKS, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Setelah acara penyambutan di bandara, Bassam bersama rombongannya melanjutkan perjalanan dengan berkeliling di Kecamatan Bacan, diiringi oleh konvoi ribuan pendukung yang memenuhi jalan-jalan utama di wilayah tersebut.
Penjemputan ini terjadi setelah Bassam Kasuba resmi menerima Surat Keputusan (SK) Model B1-KWK dari Partai Hanura, NasDem, dan PKS sebagai bentuk persetujuan dan dukungan untuk pencalonannya sebagai Bupati Halmahera Selatan dalam Pilkada 2024. SK dari PKS diserahkan langsung oleh Presiden DPP PKS, Ahmad Syaikhu, pada Selasa (20/8/2024) di Tangerang, Banten. Sementara itu, SK dari Hanura dan NasDem sudah lebih dulu diterima beberapa hari sebelumnya.
Pada Pilkada Halmahera Selatan 2024, Bassam Kasuba berpasangan dengan Helmi Umar Muchsin, seorang politikus dari Partai NasDem. Pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan minimal partai untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati. Dukungan tersebut berasal dari akumulasi delapan kursi yang dimiliki PKS, Hanura, dan NasDem di DPRD Halmahera Selatan.
Bassam menyatakan kesiapannya untuk bersaing dalam Pilkada 2024 dengan mengedepankan politik santun dan penuh rasa hormat terhadap semua prosedur yang ada. “Kami ingin menghadirkan politik yang santun, tanpa ada perpecahan. Mari kita saling menghormati setiap prosedur yang berlaku,” ujar Bassam dalam pernyataannya.
Ia juga menyinggung putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan ini mengatur bahwa daerah dengan jumlah penduduk antara 0 hingga 250 ribu, dan 0 hingga 2 juta, harus mendapatkan minimal 10 persen dukungan untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Selain itu, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD juga diberikan kesempatan untuk mengajukan calon kepala daerah.
Dengan semua persyaratan yang telah dipenuhi, Bassam Kasuba bersama pasangannya, Helmi Umar Muchsin, siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus 2024. Mereka optimis bisa bersaing dengan calon-calon lain dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024. “Kami siap bersaing dengan semua pasangan calon yang ada dan kami menghormati semua proses Pilkada yang berjalan,” tutup Bassam. (One)




