Halsel Berstatus KLB DBD, Pemda Bergerak Cepat lakukan Ini

Ilustrasi nyamuk DBD

HALMAHERAnews – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan. Adanya peningkatan kasus DBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Halsel akhirnya menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Halsel.

Dinas kesehatan setempat mencatat, jumlah kasus DBD di Halsel terus bertambah dan telah memakan korban jiwa. Tercatat sudah Tiga anak meninggal dunia di Halsel akibat DBD sedangkan puluhan lainya di rawat di Rumah Sakit, Puskesmas hingga Klinik.

Tentu ini menjadi perhatian serius Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik dalam memberantas Nyamuk.

Penetapan status KLB Demam Berdarah akibat nyamuk Malaria oleh Bupati H. Usman Sidik dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasyim saat dikonfirmasi Selasa (30/08/2022).

Menurutnya, saat ini angka DBD sudah di atas 1 persen sehingga perlu dilakukan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan itu telah ditetapkan oleh Bupati H. Usman Sidik.

Selain penetapan status DBD, pihaknya beberapa waktu lalu juga sudah menggelar rapat bersama semua unsur TNI, Polri hingga Camat dan Kepala Puskesmas untuk menindaklanjuti penanganan di lapangan.

“Saat ini seluruh Puskesmas di Kecamatan sudah bergerak melalukan Screening di seluruh Desa mengingat keberadaan nyamuk biasanya di radius 200 meter, bagi yang miliki potensi sakit langsung penanganannya oleh Dokter Puskesmas” jelasnya.

Selain itu, seluruh Desa juga sudah dilakukan pembersihan lingkungan dengan melibatkan pihak Kecamatan.

Langkah itu diambil mengingat lingkungan menjadi tempat bertelurnya nyamuk sehingga harus ada pemberantasan sarang nyamuk (PTSN) melalui kerja bakti setiap minggu sekali di Desa.

“Kita minta ada peran serta dari Kepala Desa melakukan pembersihan lingkungan, sebab Pengasapan atau Fogging saja tidak cukup untuk membunuh Nyamuk Malaria.”imbuh Kadinkes.

Mantan Direktur RSUD Labuha itu bilang, kegiatan fogging tidak terlalu efektif karena hanya membunuh nyamuk malaria dewasa, sedangkan jentik atau telur nyamuk tidak sema sekali.

Olehnya itu inti dari pemberantasan Nyamuk Malaria atau DBD bukan pada fogging melainkan pembersihan lingkungan.

“Sekarang lagi dibentuk pemantau jentik nyamuk (Jumantik) dalam pengendalian DBD di setiap Desa, dimana petugas ini berperan memantau keberadaan nyamuk di tempat penampungan air di setiap lingkungan sehingga angka bebas jentik (ABJ) bisa tercapai.”pungkasnya.

Menurut Asia, dalam mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinkes Halsel sudah lakukan kegiatan pengasapan atau fogging di sejumlah Desa dan sekolah dalam wilayah ibu kota Labuha yang menjadi titik sarang nyamuk. (red)

 

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *