Sambangi Kantor Dinas PUPR, Gubernur Malut Ingatkan Staff dan Bendahara Harus Disiplin

Kunjungan Gubernur AGK Ke Kantor PUPR Malut

HALMAHERAnews – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba usai sertijab Kadis PUPR Senin, (08/08) lalu mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara untuk bersilaturahmi.

Kepada awak media orang nomor 1 di Malut itu mengungkapkan tujuan kedatangannya ke PUPR selain silahturahmi, pihaknya juga ingin memastikan adanya disiplin para pegawai di Dinas PUPR.

“Silaturahmi dan ingin melihat kita punya dinas-dinas yang penting yang tidak boleh seenaknya saja, harus disiplin dan kadis harus memperhatikan itu, apalagi ini banyak temuan-temuan. Makanya saya hadirkan juga Inspektorat, agar lebih disiplin sehingga pembangunan ini bukan abal-abal, kalau tidak tertib bisa berbahaya”, ujar Gubernur.

Gubernur ingatkan agar masalah temuan yang ada di PUPR Malut ini terutama proyek-proyek yang tersisa agar kadis dapat memperhatikan, selain itu juga laporan pertanggungjawaban keuangan bendahara harus rapi sehingga tidak menjadi masalah kedepan nanti.

“Masalah bagi bendahara maupun rekanan yang tidak disiplin, kita harus segera selesaikan masalahnya sehingga jangan berlarut-larut karena ini akan menjadi fatal”, harap AGK.

Sementara itu Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali menjelaskan soal bendahara dinas agar lebih disiplin.

“Bagi semua bendahara dinas diharapkan lebih disiplin menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, kedua apabila ada pemeriksaan dari auditor internal maupun eksternal maka proaktif dalam menyampaikan dokumen-dokumen pertanggungjawaban.

Nirwan juga katakan, apabila bendahara tidak proaktif dalam hal ini maka inspektorat akan mengeluarkan/memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk segera mengevaluasi kinerja bendahara.

Lanjutnya, kewenangan untuk mengganti bendahara merupakan hak prerogatif Gubernur, Inspektorat dalam hal ini hanya memberikan rekomendasi sesuai dasar-dasar asumsi kepada Gubernur, apa yang perlu menjadi pertimbangan, tegas Nirwan. (yUn)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *