HALMAHERAnews – Menindaklanjuti prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate, provinsi Maluku Utara yang dikeluarkan tanggal 21 Juli 2022 tentang peringatan dini gelombang tinggi (early warning) yang berlaku sejak tanggal 22 Juli 2022 pukul 09.00 WIT hingga 22 Juli 2022 pukul 21.00 WIT, serta sesuai hasil koordinasi dengan Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate selaku Koordinator Keselamatan Berlayar di Maluku Utara, maka Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang untuk sementara menunda keberangkatan kapal rute Bacan – Ternate melalui Pelabuhan Babang dan Pelabuhan Kupal, Halmahera Selatan.
Penundaan pelayaran sementara seperti ini tertuang dalam pemberitahuan Nomor UM.006/4/20/UPP.BBG-2022 tanggal 22 Juli 2022.
Disebutkan, bahwa Kapal Penumpang reguler dari Pelabuhan Kupal dan Pelabuhan Babang tujuan Ternate pada tanggal tersebut ditunda keberangkatannya.

Melalui pemberitahuan yang ditandatangani Pelaksana harian Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang tersebut juga menunda sementara keberangkatan Kapal-kapal Perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB dan kapal-kapal Rakyat yang berukuran kecil.
Selain itu Syahbandar juga akan menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi Speed Boat/kapal-kapal Pelayaran Rakyat dan/atau Motor Line.
Pemberitahuan Penundaan keberangkatan kapal ini sampai dengan kondisi cuaca dinyatakan normal oleh BMKG. (**)




