Kebakaran Hebat Hanguskan Kantor Bupati Halmahera Selatan

Upaya Pemadaman Kantor Bupati Halsel yang terbakar

HALMAHERAnews – Kantor Bupati Kabupaten Halmaheta Selatan, Provinsi Maluku Utara Hangus terbakar sekira pukul 20.00 Wit.

Amatan media ini terlihat kepulan api semakin membesar  dan menghanguskan hampir seluruh bangunan khususnya lantai 2 bangun itu dan diperkirakan ruangan Bupati dan Wakil Bupati juga ikut terbakar.

Kondisi api sulit dipadamkan karena terkendala mobil Kebakaran yang dimiliki hanya 1 unit milik Pemkab Halsel dan dibantu 1 unit mobil pemadam milik Bandara Usman Sadik Labuha.

Meski begitu petugas pemadam kebakaran dibantu Satpol PP dan pegawai sekteratiat terlihat  berupaya memadamkan api, namun hampir sebagian besar dokumen  penting dan aset kantor tidak berhasil diselamatkan.

Sejumlah Lemari dan Dokumen Diamankan di Luar Ruangan

Kondisi ini, tidak hanya membuat sibuk para petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api, namun kesibukan juga terlihat pada Pegawai  yang bekerja di Sekretariat kantor bupati.

Para ASN maupun tenaga PTT, terlihat ramai – ramai mendatangi kantor bupati berlantai 2 itu untuk menyelamatkan dokumen dan barang – barang berupa komputer, Laptop maupun lemari yang ada di dalam ruangan.

Meski sudah berupaya namun masih banyak dokumen dan barang – bafang lainya tidak berhasil diselamatkan menginggat kondisi api mulai membesar.

Sejumlah pegawai sekretariat kamtor bupati yang ditemui saat menyelamatkan barang – barang, mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Torang hanya bisa selamatkan yang ada saja, sebagian lemari dan dokumen lain masih tertinggal di ruangan.”ungkap Ani salah satu pegawai sekretariat.

Diketahui Sekretriat kantor bupati Halsel di dalamnya terdapat sejumlah OPD yang berkantor yakni, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Protokoler, Bagian Umum dan Perlengkapan, Bagian Kesra, Sekretariat Korpri kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Selain Bagian, juga terdapat sejumlah ruangan milik tiga Staf Ahli, staf khusus, Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati. (Naldo)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *