Tingkatkan Ekonomi dan Atasi Pengangguran di Desa, Pemkab Halsel Akan Bentuk Karang Taruna

Kadis Sosial Halmahera Selatan, Muhammad Mustafa

Halmaheranews – Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, pada tahun 2022 ini berencana membentuk organisasi Karang Taruna di setiap Desa pada Kabupaten Halmahera Selatan.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Halsel, Muhammad Mustafa, kepada wartawan Selasa (25/01) mengutarakan bahwa organisasi sosial dalam lingkup Desa menjadi wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif dengan memberdayakan semua potensi yang ada dalam rangka mengatasi pengangguran di daerah.

Muhammad menjelaskan, bahwa rencana pembentukan nanti setelah pengesahan APBD Perubahan tahun 2022, akan dimulai dengan sosialisasi dan dilanjutkan dengan pembentukan.

Tahap awal nantinya, pembentukan Karang Taruna dilakukan di 100 Desa yang berlokasi disekitar Ibukota Labuha, sedangkan sisanya 149 Desa pada tahap berikutnya.

“Untuk langkah pertama tahun ini kita bentuk di 100 Desa, sisanya nanti menyusul.” ujarnya.

Setelah terbentuk lanjutnya lagi, pada APBD pokok tahun 2023 nantinya dilanjutkan kegiatan pelatihan terhadap para pemuda karang taruna, sekaligus pemberian fasilitas berupa sarana penunjang kegiatan.

“Jadi setiap karang taruna nanti diberikan fasilitas berupa sarana penunjang, tidak dalam bentuk modal tunai.” Kata Kadis.

Kegiatan karang taruna dalam hal pemberdayaan meliputi perbengkelan, pertukangan, peternakan, pertanian, perikanan serta home industri yang nantinya mengarah pada pengembangan potensi ekonomi di Desa.

Harapannya kedepan bisa mengatasi pengangguran dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Karang Taruna harus bisa menghidupkan peran serta pemuda dalam pembangunan Desa melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.”harap Kadis. (Naldo)

">