LPJ APBD 2010 Walikota di Hadapan DPRD Tikep

Citizen reporter : Om Gogo melaporkan dari Tidore

Walikota H. Achmad Mahifa menyerahkan Ranperda Pertangungajawaban Pelaksanaan APBD 2010 kepada Wakil Ketua DPRD Abdul Haris Ahmad (Foto : Om Gogo)

[halmaheranews-TIDORE-21/08/2011] Walikota Drs. H. Achmad Mahifa, Kamis (18/8) siang, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2010 kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan. Penyampaian pertanggungjawaban walikota melalui rapat paripuran Ke 10 masa persidangan Ke 2 ini, sedianya dilakukan pada Juni lalu namun masih harus menunggu hasil audit dari BPK RI yang baru diterima pemerintah kota pada Agustus ini.

Dalam pidato pertanggungjawabannya, Walikota H. Achmad Mahifa menjelaskan bahwa dengan usaha yang sungguh-sungguh untuk menertibkan penatausahaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel memberikan hasil yang memusakan. Dijelaskan Mahifa Laporan keuangan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2010 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk kedua kalinya. Ini menunjukkan bahwa pegelolaan keuangan daerah semakin baik.

“Akan tetapi dengan memperoleh opini WDP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2010 ini tidak langsung membuat kita puas akan hasil yang dicapai, namun masih ada pekerjaan rumah yag harus diselesaikan untuk hasil yang lebih baik di masa yang akan datang,” jelas Mahifa.

Menurut Mahifa ada beberapa hal yang perlu dipehatikan untuk perbaikan dimasa yang akan datang yaitu perlu adanya regulasi yang mengatur tentang investasi pemerintah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga investasi/penyertaan modal yang dilakukan tertib dan diketahui porsi kepemilikan atas investasi tersebut, penatausahaan asset daerah lebih dioptimalkan sehingga kekayaan daerah dalam bentuk asset tetap bisa tertib dan diketahui keberadaannya secara jelas, penggunaan belanja daerah yang sesuai dengan ketentuan dan harus terus diupayakan agar adanya kepatuhan terhadap anggaran yang telah ditetapkan serta proses pencatatan persediaan daerah harus lebih dioptimalkan sehingga bisa menginformasikan kondisi yang sesungguhnya.

Wakil Ketua DPRD, Abdul Hari Achmad, yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan bahwa pertanggujgjawaban pelaksanaan APBD ini perlu dikaji secara rasional dan objektif dan konstitusional karena merupakan wujud pertanguungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun penyelengaraan pemerintahan yang harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah ini.

Adul Haris percaya dan menaruh harapan besar bahwa pemerintah daerah serta jajarannya telah berupaya maksimal menyelanggarakan roda pemerintahan dengan terus memaksimalkan sisteam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah yang lebih transparan, obyektif dan akuntabel. “Namun demikian harus diakui berbagai kekurangan dan kendala yang ditemui sebagai bahan kajiandan evaluasi, kiranya saya mengajak para pipminan dan anggota DPRD dapat  mengkaji dengan seksama seluruh naskah rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Abdul Haris.(end)

">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *