Citizen reporter :Rissa Fabanyo melaporkan
[halmaheranews-JAKARTA-28/07/2011] Forum Mahasiswa Kota Tidore Kepulauan (FORMATIKA) Jakarta, mendesak pertanggung jawaban pemerintah provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), terkait hiruk pikuk kasus pemakaran Sofifi sebagai daerah otonom baru.
Dalam siaran persnya , Ketua Formatika Jakarta Ansa Muhammad menyebutkan masalah pemekaran Sofifi sebagai daerah otonom baru cenderung mengedepankan kepentingan elit politik yang berorientasi kekuasaan dan sengaja memicu Konflik baru. Menurut Formatika Jakarta hal tersebut terlihat dari munculnya kontraversi tentang kelayakan Sofifi sebagai daerah otonom baru, yang menghadirkan tim kajian dari dua perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia yang telah mengeluarkan dua hasil kajian yang berbeda.
Kelanjutan dari kontraversi ini kemudian melahirkan dua dokumen yang berbeda, yang di terima oleh Mendagri dan DPR RI. Dokumen yang satu berisi persetujuan pembentukan Sofifi sebagai daerah otonom baru, sementara yang satunya lagi berisi penolakan atas sofifi sebagai daerah yang bias dimekarkan sebagai daerah otonom baru.
Formatika Jakarta menilai telah terjadi upaya pemalsuan dokumen hasil kajian kelayakan Sofifi sebagai daerah otonom baru, dan mendesak walikota Tikep dan DPRD Tikep, serta pemerintah provinsi Maluku Utara segera mengklarifikasi yang mana dokumen asli dan yang mana yang palsu.
Jika dalam proses selanjutnya ditemukan ada dokumen yang palsu dan melibatkan pemkot Tikep dan pemprov Malut, maka seluruh pihak yang terlibat dalam permainan rekomendasi ganda ini harus mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.
Sebelumnya masalah pemekaran Sofifi sebagai daerah otonom baru telah menjadi kontroversi, sebagai pihak menganggap sudah perlu Sofifi di mekarkan, sementara pihak lainnya menganggap pemekaran belum perlu dilakukan, karena masih harus membenahi infrastruktur kota Sofifi sebagai ibu kota provinsi yang baru mulai membangun.(end)





Gimana Tindak Lanjut Persoalan ini..?
Mencuatnya Persoalan Pemalsuan tanda-tangan ini di Ibaratkan “PANAS TAI AYAM” hanya sekejab..:
padahal tanpa di sadari dengan adanya Persoalan ini merupakan sebuah Penghinaan terhadap seluruh Warga Kota TIKEP, karna WALIKOTA adalah Representatif dari Masyarakatnya.
jika hal ini tidak serius di usut oleh pihak Kepolisian maka perlu mempertanyakan Keberadaan mereka di Wilayah MALUT/Kota Tikep, mereka ada Untuk kepentingan siapa (Pejabat,Orang kaya, atau siapa)..??
namun jika Ketidak seriusan ini datang dari Pemda/Walikota TIKEP maka, secara langsung telah Melakukan suatu “penghianatan yang besar”.
BY Lie Tongaru.